PAKEM PENILAIAN KUALITAS SUARA PERKUTUT

Sejak tahun 1995, penilaian suara/anggung perkutut terdiri dari 5 kriteria, yaitu suara depan, suara tengah, suara ujung, irama, dan dasar/latar suara.

Suara perkutut dinyatakan berkualitas apabila memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Suara depan: panjang, mengayun, dan bersih.
Suara tengah: bertekanan, lengkap, dan jelas.
Suara ujung: bulat, panjang, dan mengayun.
Irama: senggang, lenggang, dan indah.
Dasar suara: tebal, kering, dan bening.


Jika masing-masing kriteria suara itu SEMPURNA maka setiap subkriteria akan mencapai nilai maksimal 3, 3, 3 menjadi jumlahnya 9 poin. Sehingga total dari kelima kriteria tersebut 9, 9, 9, 9, 9 adalah 45 poin. Dan diberikan tanda bendera koncer 5 warna.



Adakah suara burung perkutut di Indonesia yang mampu memperoleh nilai sempurna?

Ya ada, yaitu Jacko dari Cakrawala Cikarang di penghujung tahun 2006, dan Singer Plus dari MTG Bekasi tahun 2007.
Tentunya nilai sempurna tersebut membuat sangat bangga bagi pemilik dan penangkarnya khususnya, serta banyak kalangan Kungmania pada umumnya bahwa saat ini benar-benar kembali pada masa emas, luarbiasa !

Sumber gambar: Burung Agrobis No.378 Minggu I Juli 2007